POSKO PENGADUAN UMK-UMKS KAB.TANGERANG

Tlp/Fax : 021-59401213, SMS Online +628121821842
Email : supriadi_ahmad@yahoo.co.id

Pages

Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Freeport Capai Kesepakatan dengan Serikat Pekerja

By : Redaksi Media KSPSI Online

PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PTFI telah mencapai kesepakatan bersama secara prinsip terkait dengan perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-18 untuk periode 2013-2015.

Secara prinsip, kedua belah pihak telah menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan pembaharuan PKB kali ini dan juga perihal persentase peningkatan upah pokok para Pekerja untuk periode 2013-2015. Kedua belah pihak juga sepakat untuk meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya. 

Tim perunding kedua belah pihak saat ini sedang melanjutkan perundingan untuk melengkapi substansi yang belum terselesaikan serta melakukan pembahasan detail yang keabsahannya merupakan bagian dari finalisasi PKB dan penandatangannya akan dilakukan dalam bulan Oktober ini.

"Kami sangat termotivasi dengan adanya perkembangan ini, dimana pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik untuk kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional PTFI," kata Presiden Direktur PTFI, Rozik B. Soetjipto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10).

Kesepakatan hal-hal substansi dalam perundingan PKB ini mencerminkan semangat keterbukaan dan kemitraan antara pekerja dan pengusaha. Sedangkan Ketua Serikat Pekerja PTFI, Sudiro menyambut baik hasil yang dicapai dari perundingan ini karena kesepakatan dicapai dalam negosiasi yang damai tanpa harus melalui mogok kerja. 

"Kami pekerja memiliki komitmen selama ini yaitu "Perusahaan Jaya-Pekerja Sejahtera", semoga komitmen ini dapat diwujudkan sejak tercapainya kesepakatan dalam PKB ini dan di masa yang akan datang bahwa ketika perusahaan memperoleh keuntungan maka pekerja juga ikut menikmati hasil dari keuntungan tersebut," ujar Sudiro.

Harapannya, bahwa Perusahaan juga memiliki komitmen yang sama untuk menerapkan prinsip-prinsip kemitraan dan kesetaraan dalam memajukan perusahaan ini dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pekerja, masyarakat lokal, serta segenap jajaran Pemerintah Republik Indonesia atas kerja sama serta dukungannya sepanjang perundingan PKB ini," demikian disampaikan Presiden Direktur PTFI. 

Ia menambahkan bahwa kesepakatan dalam PKB ini adalah bagian penting yang dapat semakin memperkuat kesatuan dan semangat kebersamaan dalam perusahaan. 

Hal tersebut merupakan faktor yang sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan perekonomian yang saat ini sedang dihadapi oleh industri pertambangan Indonesia dan juga PTFI. Selain itu, juga tercapai komitmen bersama antara Pimpinan Freeport dengan Pimpinan Serikat Pekerja, dimana seluruh kesepakatan yang dicapai dapat segera dinikmati oleh pekerja terhitung sejak periode pengupahan Oktober 2013.
Baca Selengkapnya .....

Pekerja Outsourcing BUMN Ancam Mogok Massal

By : Redaksi Media KSPSI Online

Ratusan pekerja kontrak BUMN menuntut segera dilakukan penghapusan sistem kerja outsourcing dan menuntut  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, melaksanakan keputusan MK No 12 tahun 2012 dan Kepmen Nakertrans No 12 tahun 2012 yang berkaitan dengan pekerja alih daya.

"Bila tidak segera dilaksanakan kami akan lakukan mogok massal," tegas Toto, koordinator aksi, di depan kantor Kementrian BUMN. Rabu 10 April 2013.

Buruh menuntut Dahlan Iskan segera mengangkat mereka menjadi karyawan. Karena sebagai menteri, Dahlan dianggap yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini. Sebagai pemimpin, ia juga berkewajiban melaksanakan putusan MK dan Kepmen.

"Dalam Kepmen ditegaskan hanya office boy, security dan jasa pertambangan yang bisa outsurcing. Selebihnya tidak. Berdasarkan itu kami menuntut status kami," kata Toto yang kesehariannya bekerja sebagai teknisi PLN di Serang Banten.
Menurut Toto, selama menjabat di PLN Dahlan Iskan banyak menyampaikan janji-janji untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun, hingga hari ini banyak janjinya yang tidak terealisasi hingga ia menjabat sebagai Menteri BUMN.

Seratusan masa ini datang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat dan Banten. Mereka para pekerja kontrak dari PT PLN, PT Telkom, PT Pertamina dan PTDI. Mereka mengaku bekerja lebih dari dua tahun di perusahaan masing masing.
Baca Selengkapnya .....

Buruh di Jatim ancam boikot pilgub jika upah tak dinaikkan

By : Redaksi Media KSPSI Online



Ribuan buruh dari lima kota kabupaten di Jawa Timur, berdemonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya. Mereka ancam boikot Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013, yang akan digelar pada 29 Agustus mendatang, jika Gubernur Jawa Timur, 
Soekarwo tidak merekomendasikan kenaikan upah minimum sektoral kabupaten kota (UMSK) sebesar 30 persen dari UMK.

"Jika Pakde Karwo (sapaan Soekarwo) tidak segera menandatangani upah sektoral, seluruh buruh di Jawa Timur tidak akan mencoblos Pakde Karwo di Pilgub Jawa Timur mendatang. Karena terbukti Pakde Karwo tidak berpihak pada wong cilik, pada kaum buruh. Pakde Karwo hanya peduli nasibnya sendiri, tapi tidak peduli rakyat kecil kelaparan," teriak salah satu orator saat demo di Surabaya, Rabu (10/4).

Sementara juru bicara MPBI Jawa Timur, Jamaludin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi turun jalan sampai tuntutan kaum buruh soal kenaikan UMSK terpenuhi. "Pada tanggal 1 Mei mendatang, kami akan kembali turun jalan. Dan yang terpenting, pada Pilgub nanti, kami tidak akan memilih KarSa untuk kembali memimpin Jawa Timur," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi ribuan para buruh ini mengganggu jalannya APEC yang digelar di Hotel Sheraton dan JW Marriott di Jalan Embong Malang, Surabaya. 600 personel kepolisian bersenjata lengkap disiagakan mengamankan aksi para buruh.

Akibat aksi para buruh Jawa Timur ini, Jalan Gubernur Suryo mengalami kemacetan hingga pukul 15.15 WIB. Kemacetan terjadi mulai dari Jalan Tunjungan hingga depan Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, tempat para buruh menggelar aksi. 

Para buruh memblokir separuh badan jalan, meski tidak melakukan orasi usai diguyur hujan gerimis, mereka masih berada di sekitar lokasi dan membiarkan truknya menghalangi separuh badan jalan.

Seperti diketahui, pada Pilgub Jawa Timur mendatang, Pakde Karwo akan kembali maju bersama dengan Saifullah Yusuf atau KarSa jilid II. Namun buruh mengancam untuk tidak memilih KarSa karena dinilai tidak berpihak pada kaum buruh.

Sejak tuntutan kenaikan UMSK sebesar 30 persen yang didengungkan para buruh dari lima kota, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto pada tahun lalu (2012), hingga hari ini belum juga direalisasikan oleh Soekarwo

Padahal, menurut para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur, wali kota dan bupati sudah menandatangani kenaikan UMSK tersebut.
Baca Selengkapnya .....

Jokowi: ''Saya Garansi Rieke-Teten Berjuang untuk Rakyat''

By : Redaksi Media KSPSI Online

Ribuan warga Depok menyambut meriah Joko Widodo ketika menjadi juru kampanye bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

Dalam orasinya di Depok, hari ini Minggu, (17/2), Jokowi yang sebelumnya dalam Pilkada Gubernur DKI diusung PDIP ini mengatakan bahwa pasangan Rieke dan Teten adalah pasangan jujur dan bersih. Ini sebagai modal untuk mengabdi pada rakyat.

"Saya garansi pasangan Rieke-Teten berjuang untuk rakyat," ujarnya.

Menurut dia jika pemimpin bersih, maka masyarakat bisa merasakan manfaat APBD yang juga berasal dari uang rakyat. Kedatangan Jokowi disambut langsung oleh para pengurus DPC PDIP Kota Depok yang terletak di Jalan Margonda. Rieke juga datang yang menyambut langsung mantan Wali kota Solo tersebut.

"Selamat datang Pak Jokowi," katanya singkat.

Mendapat sambutan dari warga Depok yang antusias Rieke bersyukur. "Saya bersyukur Alhamdulillah warga Depok menyambut antusias," ujarnya.

Kedatangan Jokowi di Depok untuk kampanye bagi Rieke-Teten diisi dengan jalan santai dan juga diisi dengan acara hiburan di panggung.
Baca Selengkapnya .....

May Day, 500 ribu buruh siap perjuangkan hak sipil

By : Redaksi Media KSPSI Online

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bersama Kontras, Imparsial, TURC, YLBHI, LBH Jakarta, dan Serikat Petani Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh, menyatakan telah sepakat akan memperjuangkan hak-hak sipil dan buruh.

Dalam rangka memperjuangkan aspirasinya mengenai hak-hak sipil dan buruh, koalisi yang dimotori MPBI ini mengumumkan akan mengerahkan massa sebanyak 500 ribu orang untuk turun ke jalan pada 1 Mei 2013 mendatang. Sebelum aksi di hari yang dikenal dengan sebutan May Day tersebut, akan ada rangkaian aksi pendahuluan.

"MPBI bersama koalisi akan melakukan rangkaian aksi massa 2 ribu orang tanggal 19 Februari di DPR, tanggal 28 Februari 10 ribu orang di Istana dan DPR, May Day 1 Mei 500 ribu orang serempak di seluruh Indonesia," kata Presidium MPBI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Said menyebutkan beberapa poin aspirasi penting yang menjadi perhatian bersama Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh. Pertama, hak untuk bebas dari kemiskinan.

"Bebas dari kemiskinan, melalui pelaksanaan Jamkes seluruh rakyat 1 Januari 2014, jaminan pensiun wajib untuk buruh, hapus outsourcing, upah layak 84 item KHL dan tolak penangguhan upah minimum," sebut dia.

Kedua, lanjut Said, hak untuk berserikat dan berpendapat. "Bebas berserikat dan berpendapat, menolak kekerasan dan kriminalisasi oleh sekelompok orang yang dibayar terhadap buruh, petani, perempuan, dan rakyat dan telah terjadi pembiaran kekerasan oleh aparat penegak hukum dan negara," sambung pria yang pernah menjadi Caleg PKS ini.

Ketiga, hak bebas dari rasa takut. "Bebas dari rasa takut, pemerintah harus lebih mengedepankan "welfare approach" dibandingkan "security approach". Karena itu, kami menolak RUU Ormas, RUU Kamnas, Inpres No.02/2013, UU No.7/2012," tutup Said.
Baca Selengkapnya .....

Buruh ancam mogok nasional

By : Redaksi Media KSPSI Online

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berencana mengerahkan ratusan ribu buruh dalam aksi perayaan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2013.

Hal itu dikatakan Presidium MPBI Said Iqbal dalam konferensi pers di Kantor MPBI, Jakarta, 

Menurutnya, jika aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan buruh tidak berhasil memaksa pemerintah dan pengusaha memenuhi hak-hak buruh, pihaknya siap melakukan mogok nasional. "Kalau sudah berkali-kali masih enggak didengar, kita akan mogok nasional," ujar Said menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Presidium MPBI Andi Gani berjanji MPBI tidak akan melakukan aksi anarkis yang merugikan masyarakat. "Aksi ke depan akan dijalankan dengan sangat tertib," katanya.

Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga bagian dari MPBI mengaku telah menyiapkan 8-10 aksi besar pada 2013. "Aksi akan jauh lebih besar lagi tahun 2013. Kita akan siapkan 8-10 aksi besar," kata Said, yang juga sebagai Presiden KSPI ini.
Baca Selengkapnya .....

Majelis Pekerja Buruh Indonesia Ancam Mogok Nasional Tiga Hari

By : Redaksi Media KSPSI Online

Sekitar 50.000 pekerja akan melakukan unjuk rasa besar-besaran hari ini di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI. Tuntutan mereka, menolak penangguhan upah yang diajukan pengusaha.

Massa pekerja yang berdemonstrasi merupakan anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari elemen KSPI, KSPSI dan KSBSI. Mereka melakukan long march dari Bundaran Hotl Indonesia (HI) menuju Istana Negara, kemudian melanjutkan aksi di depan Gedung DPR RI

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan unjuk rasa besar-besaran pwekerja akan semakin sering dilakukan jika pemerintah tidak tegas dalam penegakan aturan ketenagakerjaan. "Sikap pemerintah yang mudah penangguhan upah sudah melukai perjuangan buruh Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (6/2).

Ia menambahkan, keputusan pemerintah menaikkan upan dengan komponen hidup layak sudah dikabulkan sejak akhir tahun lalu. "Kenaikan upah kan sudah. Tetapi sekarang malah pengusaha dimudahkan melakukan penangguhan upah," tukas Andi.

Ia menyatakan, pekerja yang tergabung dalam MPBI akan terus melakukan perlawanan selama aturan ketenagakerjaan tidak ditegakkan. Bahkan, lanjut Andi, mereka akan melakukan aksi mogok nasional. "Kami tidak akan pernah diam dan akan terus melakukan perlawanan. Tidak menutup kemungkinan mogok nasional selama tiga hari akan kami lakukan," kata Andi. 
Baca Selengkapnya .....

Batavia Air Pailit, Maskapai Milik Pengusaha Yudiawan Tansari Bakal PHK 3.500 Karyawan

By : Redaksi Media KSPSI Online

Maskapai penerbangan Batavia Air akan memutuskan hubungan kerja terhadap 3.500 karyawan setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia, perusahaan pemilik maskapai penerbangan tersebut.
Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna menjelaskan pihaknya akan menghormati keputusan pengadilan.
“Kami memiliki 3.500 karyawan itu akan di PHK,” jelas Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna, Rabu (30/1/2013).
Sukirno memastikan karyawan Batavia Air akan diberikan pesangon sesuai dengan Undang-undang (UU) Tenaga Kerja. “Nomor satu yang diselesaikan adalah pesangon untuk karyawan,” jelasnya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia, perusahaan pemilik maskapai penerbangan Batavia Air. Dengan begitu, Maskapai Batavia dinyatakan tidak boleh beroperasi di Indonesia.
“Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim, Agus Iskandar saat membacakan amar putusan di PN Jakpus.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengatakan, bahwa Batavia Air terbukti mempunyai hutang yang tidak terbayar kepada ILFC sebesar US$ 4.688.064.07. Utang tersebut telah Jatuh tempo pada 13 Desember 2012.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan, Batavia Air juga terbukti memiliki dua kreditur lain selain ILFC. Yakni Sierra Leasing limited sebesar US$ 4,9 juta.
Terkait putusan pailit ini, majelis hakim menunjuk Hakim Nawawi Pamulangu sebagai Hakim Pengawas. Sedangkan sebagai kurator, majelis hakim menunjuk Andrea Reinhart Pasaribu, Permata Nauli Dauly, Alba Sukma Hadi, dan Turman M Hutapea.
Untuk informasi, gugatan ini bermula dari perjanjian kedua belah pihak. Mereka bersepakat untuk terikat perjanjian sewa atas pesawat berbedan besar jenis Airbus A330-202 dengan nomor seri pabrikan 205. Pesawat tersebut juga disewakan bersama dua mesin General Electrik CFG-80EIA4, untuk jangka waktu enam tahun.
Namun sejak dilakukannya perjanjian sewa, hingga tanggal jatuh tempo 13 Desember 2012, Batavia Air dituding tidak pernah sekalipun membayar cicilan. Jumlah utang yang belum dibayar tersebut, terdiri dari uang sewa sebesar US$ 2,2 juta, biaya tambahan atas cadangan mesin sebesar US$ 2,3 juta, dan biaya bunga sebesar US$ 159.231.
Selain itu, ILFC juga menuding Batavia Air pun memiliki uutang yang telah jatuh tempo kepada kreditur lain yakni Sierra Leasing limited, sebesar US$ 4,9 juta. 
Baca Selengkapnya .....

Tak Penuhi UMP, Pengusaha Ini Dipenjara

By : Redaksi Media KSPSI Online

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, memberi Direktur Keuangan PT Maya Muncar, Agus Wahyudin, hukuman satu tahun penjara. Hukuman itu dijatuhkan lantaran Agus terbukti bersalah membayarkan upah di bawah angka upah minimum Kabupaten Banyuwangi kepada 449 orang pekerjanya. 

Selain hukuman satu tahun penjara, terdakwa juga dikenai denda Rp 100 juta subsider kurungan penjara 6 bulan. 

Menurut ketua majelis hakim, Made Sutrisna, terdakwa melanggar Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2009 tentang UMK Tahun 2013. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan membayar upah tidak sesuai UMK," kata Made Sutrisna, Rabu, 5 Desember 2012. 

Vonis majelis hakim itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Hari Utomo yang menuntut terdakwa dengan satu tahun penjara. 

Perkara tersebut dilaporkan oleh Serikat Pekerja PT Maya Muncar. Pada 2010 lalu perusahaan pengolahan ikan itu mempekerjakan 661 orang. Sebanyak 449 orang diantaranya berstatus tenaga lepas dengan upah Rp 28 ribu per hari. Sehingga dalam satu bulan buruh hanya menerima upah Rp 700 ribu. Padahal sesuai Pergub Jatim No 69 Tahun 2009, UMK Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 sebesar Rp 824 ribu per bulan. 

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Fachim, mengatakan, menghormati vonis majelis hakim. Dia mengajukan waktu sepekan untuk berpikir. "Kami pikir-pikir dulu," kata dia. 

Pasca pembacaan vonis, ratusan buruh PT Maya yang menggelar unjuk rasa sejak Rabu pagi langsung memprotes hakim. Mereka mendesak supaya terdakwa langsung ditahan. Suasana di gedung pengadilan berubah riuh oleh orasi buruh. Bahkan massa sempat mengejar terdakwa yang keluar dari ruang sidang. Massa tetap bertahan di gedung pengadilan hingga tuntutan mereka dipenuhi hakim.
Baca Selengkapnya .....

DPRD: Retribusi Parkir Banyak Menguap

By : Redaksi Media KSPSI Online

 Ironis. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan berbagai lokasi kawasan bisnis dan perkembangan penjualan kendaraan yang pesat, tapi retribusi sektor parkirnya masih minim.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengindikasikan bahwa minimnya pendapatan retribusi sektor parkir ini, karena terjadi penguapan.
“Sangat ironis, masak kota sebesar Tangsel pendapatan parkir on street hanya Rp 88 juta (2012). Ke mana saja uangnya?” ucap Bambang P Rachmadi, Ketua DPRD Kota Tangsel, Sabtu (26/1).
Menurut Bambang, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, dan ternyata pendapatan parkir terendah ada di kota dengan tujuh kecamatan tersebut. Untuk kota besar seperti Bandung, Surabaya, dan Batam, retribusi parkir on street bisa mencapai Rp 8 miliar per tahun.
“Bahkan Cianjur, kota yang memiliki gedung tertinggi hanya tiga lantai. Kota perlintasan, yang lebih banyak angkot ketimbang mobil pribadi. Pendapatan parkirnya hampir sama dengan Tangsel,” ucapnya.
Menurut Bambang, sangat aneh jika pemkot Tangsel tak mampu mencapai Rp 400 juta untuk parkir on street. “Kami tak bisa menegur SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tanpa dasar yang kuat, maka kami gunakan contoh pembanding biar tak bisa ngeles,” ucapnya.
Hal yang sama juga terjadi pada retribusi parkir off street. Menurutnya, pengelolaannya harus segera dibenahi. “Adanya penyegelan saya harap membuat parkir off street menjadi lebih baik,” ujarnya.
Diketahui, untuk parkir off street Kota Tangsel bisa mencapai Rp 6,2 miliar pada 2012. Maka 2013 ditetapkan Rp 7 miliar. Jumlah itu masih kurang jika dibandingkan dengan kota lain yang umumnya di atas angka Rp 10 miliar per tahun.
“Coba saja lihat rumah di Kota Tangsel, satu rumah bisa memiliki mobil lebih daru dua unit. Kalau akhir pekan semua mal penuh mobil dan motor. Masak pendapatan parkirnya kecil sekali?” ungkap Bambang dengan mimik serius.
Lanjut Bambang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus tegas menyikapi para operator parkir dalam gedung (off street) yang nakal. Kewibawaan pemerintah daerah dipertaruhkan karena telah memiliki payung hukum yang kuat dalam melaksanakan aturan. ”Kalau perlu, sikat operator parkir yang seperti itu,” ucap Bambang.
Ulah operator yang tak menggubris peraturan, kata dia, sama saja mengangkangi aparatur daerah. Padahal, telah ada regulasi yang tertuang dan diatur dalam Pasal 70 peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
“Setiap badan usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tangsel, wajib mendaftarkan diri melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Bila para operator parkir off street tak mengantongi perizinan penyelenggaraan usaha maka Pemkot Tangsel akan kesulitan menarik retribusi atau pajak perolehan penghasilan,” jelasnya.
Rizki Jonis, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Tangsel menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satpol PP, dan BP2T, hari ini Senin (27/1) ini. “Kami mau panggil dan membahas masalah ini. Karena sangat ironis. Uang parkir itu ke mana?” Tegasnya.
Menurut Rizki, kuat dugaan adanya penyimpangan pada retribusi parkir di Kota Tangsel. “Aceh dengan penduduk 270.000 orang, pendapatan parkir on street bisa Rp 1,2 miliar per tahun. Sementara Tangsel dengan 1,3 juta orang, untuk mendapatkan minimal Rp 400 juta per tahun saja tidak bisa. Ini keterlaluan,” ucapnya.
Menurut Rizki, potensi menguapnya pendapatan parkir di Tangsel bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan. “Untuk off street saja kami hitung sekitar Rp 4 miliar per bulan yang menguap. Belum lagi parkir on street. Ini harus dibenahi!” tegasnya.
Rizki mengasumsi jika satu tempat 100 kendaraan roda empat yang masuk ke parkiran off street, dikenakan Rp 2.000 maka dalam 30 hari pendapatan sebesar Rp 6 juta. Sedangkan, pajak retribusi sebesar 30 persen atau 1,8 juta per bulan.
Sementara, target pajak parkir on street di 2013 sebesar Rp 450 juta dan target off street Rp 6,250 miliar.  “Coba saja jika ada 107 parkir off street yang tidak membayar pajak retribusi, berapa ratus juta yang hilang PAD Pemkot Tangsel dari retribusi parkir,” katanya.
Diketahui, dari 202 titik parkir off street di Kota Tangsel, sebanyak 107 titik dinyatakan ilegal karena tak berizin. Karenaitu dilakukan penyegelan, supaya pengelolanya segera mengurus izin penyelenggaraan parkir.
Seperti diketahui, Pemkot Tangsel melalui dinas terkait terus melakukan penataan perizinan parkir off street. Salah satunya, dengan menyegel pengelola parkir off street yang tidak berizin.
Penyegelan yang dilakukan pun sudah membuahkan hasil. Diketahui, pengelola parkir off street yang disegel aparat, mulai mengurus izin di BP2T setempat.
Diketahui, dari 202 lokasi parkir off street yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangsel, 107 di antaranya disegel pada pekan ini karena tak berizin. Dari 107 lokasi parkir itu, 30 pengelola parkirnya mulai mengurus perizinan di BP2T.
“Ya, sudah ada (pengelola parkir off street) yang mulai mengurus perizinan di BP2T,” kata Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan menjelaskan kepada Tangsel Pos, akhir pekan kemarin.
Baca Selengkapnya .....

MPBI Terus Berjuang demi Upah Layak

By : Redaksi Media KSPSI Online

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan serikat buruh lainnya di Sumatera Utara akan terus memperjuangkan untuk upah layak di Sumut dan tegas menolak sistem upah murah yang diusung pemerintahan provinsi Sumatera Utara.
Minggu Saragih, Presidium MPBI Sumut yang juga Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Provinsi Sumut (FSPMI-KSPI Sumut) mengatakan, belum direvisinya Upah Minimum Provinsi Sumut yang masih Rp 1,37 juta merupakan bukti Pemprovsu pro upah murah.
“Mereka tidak peduli dan mengerti pada kondisi ratusan ribu hingga jutaan pekerja di Sumut. Pekerja tidak akan mampu hidup dengan UMP sekarang,” kata Minggu. Karenanya, kata Minggu, pihaknya akan terus berjuang baik dari sisi hukum dan gerakan massa untuk menekan pemerintah agar menyetujui revisi upah.
Saat ini, MPBI sumut sedang mempersiapkan gugatan ke TUN karena UMO cacat hukum dan tidak bisa dibiarkan karena akan menjadi preseden buruk ke depan. Pada prinsipnya, MPBI Sumut tidak menyetujui UMK Medan sebesar Rp 1,65 jt, UMK Deli Serdang Rp 1,6jt dan UMK Sergai Rp 1,4jt.
“Kita tidak setuju karena angka tersebut sangat jauh dari angka Rp 2 jt. Padahal Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai adalah daerah padat industri dan merupakan pusat inti ekonomi di Sumut,” kata Minggu.
Minggu mengapresiasi hal yang dilakukan Pemkab Karo yang menetapkan UMK sebesar Rp 1,645 jt tanpa aksi unjuk rasa. “Mereka menyesuaikan dengan kondisi perburuhan saat ini dan hal tersebut haruslah menjadi preseden baik bagi kondusifitas investasi. Jangan seperti Pemprovsu, Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Sergei yang didemo dulu naik,” katanya.
Khusus Pemkab Sergei, MPBI Sumut mengutuk UMK Sergai yang masing Rp 1,4jt. Itu, kata Minggu, membuktikan bupati dan wakil bupati Sergai tidak peduli perbaikan kesejahteraan pekerja yang mayoritas perkebunan besar di Kabupaten Sergai. “Tidak tertutup kemungkinan kita akan melakukan aksi ke Kantor Bupati Sergai Januari ini,” tambahnya.
Baca Selengkapnya .....

Lima Daerah di Jawa Timur Revisi UMK 2013

By : Redaksi Media KSPSI Online

Lima daerah di Jawa Timur sudah melakukan revisi nilai upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2013. Namun, hingga kini belum diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi. Adapun dua daerah belum menyelesaikan revisi.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Hary Soegiri, menjelaskan bahwa ketujuh daerah tersebut diberikan waktu hingga 19 November 2012. "Jika hingga 19 November tak kunjung selesai, ya, akan kita tinggal," katanya, Jumat, 16 November 2012. 

Menurut Hary, lima daerah yang sudah melakukan revisi adalah Kabupaten Pasuruan dari UMK awal Rp 1.552.650 dinaikkan menjadi Rp 1.565.500; Kota Pasuruan dari Rp 1.050.000 menjadi Rp 1.138.000; dan Kabupaten Sidoarjo dari Rp 1.560.000 menjadi Rp 1.566.000. Adapun Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik tetap pada besaran UMK sebelumnya, yaitu sama-sama Rp 1.567.000. 

Sedangkan dua daerah belum melakukan revisi. Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Hary menjelaskan bahwa hasil revisi selanjutnya akan dibicarakan di tingkat Dewan Pengupahan Provinsi untuk mendapatkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur. "Senin, 19 November, seluruh bupati dan wali kota akan dikumpulkan gubernur untuk membahasnya," ujarnya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh, Warsono, membenarkan adanya lima daerah yang sudah menyelesaikan proses revisi. "Semoga revisi tidak lagi ditolak," ucap Warsono.

Warsono menjelaskan bahwa UMK tujuh daerah itu terpaksa dikembalikan ke Dewan Pengupahan kabupaten dan kota karena tidak adanya titik temu antara unsur buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Warsono menambahkan, pembahasan UMK tahun 2013 lebih rumit dari tahun lalu karena perbedaan mencolok hasil survei standar kebutuhan hidup layak (KHL) antara Pasuruan dan Surabaya. Besaran KHL Surabaya hanya Rp 1.425.000, sementara Kabupaten Pasuruan Rp 1.509.000. "Aneh, kok harga nasi pecel lebih murah di Surabaya dari Pasuruan," tuturnya.

Juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur, Jamaluddin, mengatakan akan mengawal proses penetapan UMK dengan menerjunkan 10 ribu buruh. Massa buruh sebanyak itu rencananya mengikuti aksi unjuk rasa di depan Grahadi, Surabaya, Senin, 19 November 2012. "Tuntutan kita satu, UMK di ring satu minimal Rp 2,2 juta," katanya. 

Jamaluddin mengatakan bahwa buruh mengancam akan melakukansweeping di beberapa kawasan industri, mulai dari Surabaya Industrial Estate Rungkut (Sier), Brebek Industri, serta kawasan perindustrian Ngoro Mojokerto.
Baca Selengkapnya .....

4.600 Perusahaan Bekasi Setuju Upah Rp 2,4 Juta

By : Redaksi Media KSPSI Online

Bekasi - Sekitar 4.600 perusahaan di Kabupaten Bekasi mengaku setuju dengan UMK sebesar Rp 2,402 juta yang telah disepakati pengusaha, buruh, dan pemerintah, pada Rabu lalu. "Sejauh ini, semua perusahaan setuju," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi, Sutomo, kepadaTempo, Jumat, 16 November 2012.

Upah kelompok I naik Rp 2.402.000, kelompok II Rp 2.302.300, kelompok III Rp 2.420.040, dan kelompok umum Rp 2.002.000. Meski begitu, kata dia, besaran upah tersebut akan ditentukan Gubernur Jawa Barat. "Nilai yang diajukan Bupati Bekasi ke Gubernur juga belum tentu sebesar itu," katanya. Jika kelak ada perusahaan yang keberatan, mereka bisa mengajukan penangguhan pembayaran.

Sebanyak 4.600 perusahaan yang akan memenuhi kewajiban upah buruh itu tersebar di tujuh kawasan industri, yakni Jababeka, Greenland International Industrial Center, Kota Deltamas, EJIP, Delta Silicon, Lippo Cikarang, Bekasi International Industrial Estate, dan kawasan MM2100.
Baca Selengkapnya .....

Kadin: Dibanding China, Upah Buruh Kita Lebih Bersaing

By : Redaksi Media KSPSI Online

Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto menganggap bahwa upah buruh di Indonesia justru lebih bersaing dengan China. Sehingga banyak para investor menanamkan usahanya di Indonesia.
"Itu menjadi daya tarik Indonesia di mata investor. Upah buruh di sini lebih bersaing dengan China. Sekarang sudah kompetitif," kata Suryo di Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Kendati lebih bersaing, Suryo menganggap, upah buruh di Indonesia bukan harus selamanya rendah. Masing-masing perusahaan masih bisa menaikkan upah sesuai dengan kemampuan perusahaannya. Apalagi jika kondisi perekonomian akan terus membaik, maka investor pun bisa mendapat untung.

Imbasnya, perusahaan tentu akan menambah upah para karyawannya. "Jadi demo ini saya kira wajar-wajar saja. Kalau masih wajar ya tidak apa-apa. Soal permintaan kenaikan upah, itu memang perlu dipertimbangkan. Tapi kalau sekarang, sudah cukup kompetitif," katanya.

Sekadar catatan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyampaikan, sekitar 3 juta buruh di seluruh Indonesia siap melakukan aksi mogok massal di beberapa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu (3/10/2012) ini. Massa akan berunjuk rasa untuk menuntut upah yang layak berkeadilan sesuai dengan upah minimum provinsi dan penghapusan sistem outsourcing.
Baca Selengkapnya .....

SPSI demo Sun Plaza

By : Redaksi Media KSPSI Online

Sekitar 40-an masa yang tergabung dalam  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), melakukan unjuk rasa di Sun Plaza, Jalan KH Zainul Arifin Medan.

Massa SPSI terbagi atas dua titik kumpul, yang satu kumpulan masa berada di kawasan Jalan Diponegoro, dan satu kumpulan lagi berada di kawasan Jalan Tengku Umar, yang mana kedua jalan merupakan tempat masuknya truk-truk bongkar muat.

"Hak SPSI selama ini tidak disalurkan oleh pengusaha Jimmy selaku  owner di Sun Plaza dan persolan udah bertahun-tahun, sehingga membuat kami gerah," ungkap Yusuf selaku Ketua SPSI Sun Plaza Medan, hari ini.

Akibat dari aksi unjuk rasa tersebut, beberapa kegiatan bongkar muat saat ini  terlihat lumpuh dan juga membuat perhatian dari para pengguna kendaraan sehingga membuat macet Jalan Diponegoro. Dan petugas Satlantas Polresta Medan dibantu personil polisi lainnya turut melakukan pengamanan. 
 
Sumber Berita : 
Baca Selengkapnya .....

Bpk Wagub Basuki T. Purnama menerima Demo Buruh DKI

By : Redaksi Media KSPSI Online

Bpk Wagub Basuki T. Purnama Menerima Demo Buruh DKI (LEM-SPSI, Aspek Indonesia, FSPMI, FARKES-REF,FSBI, KEP, KSPI, SBSI 92, PPMI, KSBI)



 
Baca Selengkapnya .....

Buruh Luar Jakarta Ikut Berharap UMP Jakarta Tinggi

By : Redaksi Media KSPSI Online


Sebagian buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI berasal dari luar Jakarta. Para buruh ini ikut melakukan aksi demo tersebut karena berharap jika Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta naik maka di daerah lain juga akan naik.

"Ini aksi solidaritas saja, kan efeknya kalau di Jakarta tinggi akan mendorong daerah lain untuk upahnya tinggi juga," kata kata pimpinan cabang Bekasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Nurdin dalam orasinya di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). 

Nurdin mengakui dalam aksi demo ini memang banyak buruh yang berasal dari daerah di luar Jakarta seperti dari Bekasi dan Tangerang. Saat ditanya mengapa para buruh ini tidak bekerja, Nurdin mengatakan mereka masuk malam. 

"Yang ikut demo ini masuknya shift malam," katanya.

Saat ini perwakilan buruh sudah ada yang bertemu dengan pihak Pemrov DKI. Sedangkan para buruh yang sedang berdemo di luar masih bertahan di depan Balai Kota. Para buruh berharap upah minimum provinsi DKI Jakata mejadi sebesar Rp 2.799.000 untuk 2013.
Baca Selengkapnya .....

Ahok Temui Demonstran, Janji 'Adu' Kepala Dinas dengan Buruh

By : Redaksi Media KSPSI Online

Demonstran buruh yang menggelar aksinya di depan Balaikota DKI Jakarta mendapat respon dari tuan rumah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari kantornya dan menemui ribuan demonstran yang memadati Jl Medan Merdeka Selatan.

Pantauan detikcom, Rabu (24/10/2012), pada pukul 11.15 WIB, Ahok dengan baju dinas warna coklat melangkahkan kakinya ke halaman Balaikota. Dengan ditemani 3 aparat Satpol PP, Ahok menemui para buruh.

"Naik mobil komando Ahok!" teriak demonstran ketika Ahok hendak berdialog dari balik pagar Balaikota.

Ahok pun keluar menuju Jl Medan Merdeka Selatan naik naik ke bak mobil yang berisi sound system. Pertama kali dia menyampaikan permintaan maafnya karena Gubernur DKI Jokowi tidak bisa datang menemui mereka.

"Pertama saya sampaikan mohon maaf, Pak gubernur dan kami lagi membahas soal anggaran. Saya tadi membahas kartu sehat dan kartu pintar," tuturnya.

Soal tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Ahok mengaku sedang meminta kajian ke kepala dinas tenaga kerja terkait biaya kehidupan sehari-hari di Jakarta. Namun keterlibatan kepala dinas ditolak oleh demonstran.

"Rp 3 juta Pak!" teriak buruh.

"Jangan sama kepala dinas pak! Kami tidak mau sama kepala dinas!" teriak buruh lagi.

Ahok menjelaskan keterlibatan kepala dinas mutlak perlu. Dia berjanji akan 'mengadu' kepala dinas dengan perwakilan buruh untuk mengetahui siapa yang bicara berdasarkan data dan fakta.

"Kita minta pecat kepala dinasnya Pak!" teriak buruh.

"Maksud saya begini, saya justru mau tarik kepala dinasnya, nanti kalian kasih bukti-bukti di depan kepala dinas. Kalau dia tidak mau bertobat, dia kita pecat," jawab Ahok yang disambut tepuk tangan ribuan buruh.

Ahok menegaskan UMP di Jakarta harus lebih tinggi dari daerah lain. "Itu jelas," katanya.

"Setuju Pak. Kalau tidak terbukti nanti kita pulangkan ke bangka belitung ya kawan-kawan," teriak buruh.

Usai bertemu demonstran, kini Ahok menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh di ruangannya.


Sebanyak 500 aparat gabungan kepolisian disiagakan di kantor gubernur DKI Jakarta menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh.
Kapolsek Gambir AKBP Tatan Dirsan mengatakan, kepolisian tersebut berasal dari Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro.
"Kami siagakan 500 personel. Kita juga menyiapkan satu barracuda dan water canon," ujarnya di Balai Kota, Rabu (24/10/2012).
Sebanyak 5.000 buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI diberitakan akan berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta siang ini.
Forum buruh tersebut menolak upah murah dan menuntut Joko Widodo untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta per 1 Januari 2013.
Baca Selengkapnya .....

Buruh Tuntut Upah Minimum DKI Rp 2.799.000

By : Redaksi Media KSPSI Online

Ribuan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam orasinya, massa buruh menuntut empat tuntutan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Pertama, meminta upah minimum DKI tahun 2013 sebesar Rp 2.799.000 sesuai survei kebutuhan riil pekerja.
Kedua, melakukukan moratorium outsourcing. Ketiga, menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 dengan mencabut izin operasional.
Keempat, menindak tegas oknum pemerintah DKI Jakarta yang terlibat dalam mafia politik upah murah dan terlibat dalam mafia outsourcing.
Jika keempat tuntutan tersebut tidak ditanggapi, buruh mengaku akan menyerukan kepada seluruh buruh di Jabodetabek untuk mogok massal.
"Kami akan mogok massal di KBN (Kawasan Berikat Nusantara) Cakung, Cilincing, dan Pulogadung," ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rabu
Baca Selengkapnya .....

Buruh KSPSI akan Dialog dengan Pengusaha

By : Redaksi Media KSPSI Online


 Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi (FSP PPMI) Eddy Satriyono mengatakan, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) lebih memilih melakukan dialog, ketimbang melakukan aksi unjuk rasa bahkan mogok kerja, dalam menyampaikan aspirasinya.

"Kami yang juga tergabung dalam KSPSI akan mengedepankan dialog untuk beradu argumen dengan pihak pengusaha, sehingga ada kesetaraan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha," kata Eddy dalam siaran persnya, Rabu (19/9/2012).
Eddy Satriyoni kembali menekankan, KSPSI tidak akan melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi untuk memaksakan tuntutan. Karena, aksi demonstrasi merupakan jalan terakhir jika jalan dialog tidak dapat dilakukan.
Karena itu, lanjut Eddy, menyikapi permasalahan buruh yang berkembang,
terutama menyangkut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah, KSPSI berjanji tidak akan mengerahkan 4,9 juta anggotanya ke jalan-jalan, untuk menuntut kedua hal tersebut.

"Seperti dikatakan Ketua Umum KSPSI Yorris Raweyai beberapa waktu lalu, KSPSI lebih memilih berdialog langsung dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut," tutur Eddy.
KSPSI telah mengeluarkan pernyataan sikap, dan telah disampaikan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden SBY.
Penyampaian sikap tersebut terutama menuntut revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja Indonesia, yang didalamnya mengatur upah minimum dan tenaga kerja outsourcing.
Eddy memaparkan, pada dasarnya hubungan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha bersifat mutualisme.
"Pengusaha memberi lapangan kerja. Tanpa pekerja, pengusaha tidak bisa apa-apa. Demikian juga sebaliknya, pekerja tanpa pengusaha yang membayar jasanya, juga tidak bisa berbuat apa-apa," ucap Eddy. 
Baca Selengkapnya .....