"Jika Pakde Karwo (sapaan Soekarwo) tidak segera menandatangani upah sektoral, seluruh buruh di Jawa Timur tidak akan mencoblos Pakde Karwo di Pilgub Jawa Timur mendatang. Karena terbukti Pakde Karwo tidak berpihak pada wong cilik, pada kaum buruh. Pakde Karwo hanya peduli nasibnya sendiri, tapi tidak peduli rakyat kecil kelaparan," teriak salah satu orator saat demo di Surabaya, Rabu (10/4).
Sementara juru bicara MPBI Jawa Timur, Jamaludin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi turun jalan sampai tuntutan kaum buruh soal kenaikan UMSK terpenuhi. "Pada tanggal 1 Mei mendatang, kami akan kembali turun jalan. Dan yang terpenting, pada Pilgub nanti, kami tidak akan memilih KarSa untuk kembali memimpin Jawa Timur," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi ribuan para buruh ini mengganggu jalannya APEC yang digelar di Hotel Sheraton dan JW Marriott di Jalan Embong Malang, Surabaya. 600 personel kepolisian bersenjata lengkap disiagakan mengamankan aksi para buruh.
Akibat aksi para buruh Jawa Timur ini, Jalan Gubernur Suryo mengalami kemacetan hingga pukul 15.15 WIB. Kemacetan terjadi mulai dari Jalan Tunjungan hingga depan Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, tempat para buruh menggelar aksi.
Para buruh memblokir separuh badan jalan, meski tidak melakukan orasi usai diguyur hujan gerimis, mereka masih berada di sekitar lokasi dan membiarkan truknya menghalangi separuh badan jalan.
Seperti diketahui, pada Pilgub Jawa Timur mendatang, Pakde Karwo akan kembali maju bersama dengan Saifullah Yusuf atau KarSa jilid II. Namun buruh mengancam untuk tidak memilih KarSa karena dinilai tidak berpihak pada kaum buruh.
Sejak tuntutan kenaikan UMSK sebesar 30 persen yang didengungkan para buruh dari lima kota, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto pada tahun lalu (2012), hingga hari ini belum juga direalisasikan oleh Soekarwo.
Padahal, menurut para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur, wali kota dan bupati sudah menandatangani kenaikan UMSK tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar