POSKO PENGADUAN UMK-UMKS KAB.TANGERANG

Tlp/Fax : 021-59401213, SMS Online +628121821842
Email : supriadi_ahmad@yahoo.co.id

Pages

Cak Imin Janji 600 Perusahaan Diberi Penangguhan UMP

Posted on
  • by
  • Unknown
  • in
  • Label: PEMERINTAH
  • By : Redaksi Media KSPSI Online

    Banyak perusahaan merasa keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun ini yang mencapai 40-70%. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan ada sekitar 600 perusahaan diberi penangguhan UMP oleh pemerintah.

    "Akan ditangguhkan sekitar 80% perusahaan," kata Muhaimin usai rapat kerja pemerintah di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

    Saat ini, ada 900 perusahaan di seluruh Indonesia yang mengajukan penangguhan UMP kepada pemerintah. Dari total itu, sebanyak 80% atau 600 perusahaan akan diterima penangguhan oleh pemerintah daerah setempat.

    "Dari 900 perusahaan akan terjadi penangguhan sekitar 80% yaitu 600 perusahaan yang ditangguhkan dan hampir dikabulkan," tuturnya.

    Pria yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan penangguhan UMP ini dilakukan agar pemerintah bisa meminimalisir pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan. Ia menekankan agar pembicaraan secara bipartit antara pihak buruh dan pengusaha harus intens dilakukan.

    "Penangguhan ini dilakukan untuk meminimalisir PHK. Kalau begitu bahaya yang penting pembicaraan bipartit harus intens dilakukan antara buruh dan pengusaha," ujarnya.

    0 komentar: