Meski Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mengeluarkan kebijakan bahwa pembuatan KTP elektronik (e-KTP) itu tidak dipungut biaya alias gratis, namun sampai saat ini disinyalir masih ada oknum yang melakukan pungutan liar.
Hal itu diakui Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Yusuf Ismail, Jumat (25/1). “Pengambilan e-KTP di Kota Tangsel itu tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, masih ada oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan cara melakukan pungutan liar (Pungli),” katanya.
Yusuf menerangkan, sudah menerima beberapa laporan tentang adanya pungli yang dilakukan oknum RT di sejumlah tempat. Dia memberi contoh, saat pengambilan e-KTP dikenakan biaya Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per warga. Pengambilan e-KTP gratis juga dipertegasdengan surat edaran dari Walikota Tangsel Nomor430/014-DKPS tentang Pendistribusian dan Aktivasi E-KTP tertanggal 4 Januari 2013.
“Setelah adanya laporan itu, kami langsung memanggil Kasi Pemerintahan di semua kecamatan untuk mengecek laporan warga,” ucap Yusuf, seraya mengatakan pungutan itu berdalih untuk membantu kas RT setempat dan sudah persetujuan warga. Sedangkan di Kota Tangsel itu terdapat 3.400 RT. Oleh karena itu, tidak mungkin Disdukcapil melakukan pengawasan ke semua RT.
“Kalau alasannya memungut biaya karena e-KTP kami bakal menegur dan memberi sanksi oknum RT itu. Sudah jelas untuk e-KTP itu mulai dari awal hingga pengambilan tidak dikenakan biaya,” ucapnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Ernawati untuk prosedur pengambilan e-KTP langsung ke Kecamatan, kelurahan, RW hingga RT. Memang tidak ada prosedur baku saat pengambilan kartu identitas tersebut. Tetapi memang tingkat paling bawah yakni RT yang mendistribusian ke masyarakat. “Kami melakukan pendistribusian e-KTP mulai Januari ini,” terangnya.
Menurutnya, ada oknum RT yang memanfaatkan pengambilan e-KTP untuk kepentingan pribadi. Tentu hal tersebut tidak dibenarkan seperti yang terjadi di Ciputat Timur, warga mengeluhkan adanya pembayaran saatmengambil e-KTP di RT setempat.
“Saat kami cross check di lapangan ternyata Ketua RT-nya baru dan tidak tahu ada surat edaran pengambilan e-KTP gratis,” katanya. Namun kasus itu sudah diselesaikan dengan cara menegur Ketua RT tersebut dan memberi penjelasan bahwa pengambilan e-KTP itu gratis.
0 komentar:
Posting Komentar