Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan 47 perusahaan telah mendapatkan izin untuk melakukan penangguhan UMP 2013.
Jumlah perusahaan tersebut merupakan bagian dari total jumlah 941 perusahaan yang mengajukan penundaaan UMP tahun ini.
“Sisanya masih dalam proses menunggu keputusan gubernur selanjutnya, “ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam Rapat Kerja Menakertrans dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (21/1/2013).
Dalam proses pengajuan penundaan pelaksanaan UMP 2013, kata Muhaimin, perusahaan dan serikat pekerja harus mengedepankan dialog untuk mencapai kesepakatan dalam forum Bipartite di tingkat perusahaan..
“Terkait keputusan para gubernur ini, teman-teman serikat buruh harus betul-betul menyadari ancaman PHK di sektor-sektor tertentu seperti padat karya. Pilih mana PHK, relokasi atau memaksakan diri terhadap suatu keadaan yang seharusnya ada kompromi dan selesaikan di tingkat bipartite,” kata Muhaimin.
Sebelumnya, Muhaimin meminta kepada para gubernur selaku kepala daerah agar mempermudah proses penangguhan upah minimum 2013, terutama bagi sektor industri padat karya untuk menghindari PHK. Sektor industry padat karya yang perlu mendapat perhatian adalah usaha tekstil, alas kaki dan industri mainan.
0 komentar:
Posting Komentar