Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
Jika DPR mengesahkan RUU Kamnas, MPBI mengaku tidak akan memberikan toleransi. MPBI menegaskan, TNI tidak boleh lagi masuk dalam kehidupan sipil. Biar lah itu menjadi tugas dan wewenang kepolisian.
"Kami dengan tegas menolak RUU Kamnas. Kami tetap dukung kepolisian. Karena, buat kami tidak boleh lagi TNI kembali ke kehidupan sipil. Kami berharap DPR segera menolak RUU Kamnas," ujar Andi Gani Nina Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (22/11/2012).
Bahkan, Andi akan mengancam mengepung DPR dengan massa yang sangat besar, jika DPR bersikukuh mengesahkan RUU Kamnas.
Andi menuturkan, sikap penentangan mereka, karena dalam RUU Kamnas ada pasal yang mengatur tentang pelarangan mogok massal. Padahal, mogok massal adalah hak buruh.
"Kamnas mengekang kehidupan sipil dan melarang pemogokan massal. Itu hak buruh. Itu hak demokrasi. Kalau pemerintah nekat, kami tidak bertanggung jawab terhadap massa kami 11,8 juta di 14 provinsi akan melakukan gerakan besar-besaran di seluruh Indonesia," ancam Andi.
Massa buruh yang sejak pagi sudah berkumpul dari Bundaran HI menuju Istana Negara, akhirnya bergerak ke DPR untuk menyuarakan aspirasinya.
Jumlah mereka yang sangat banyak membuat lalu lintas macet. MPBI mengaku sekitar 50 ribu buruh bergabung hari ini. MPBI merupakan gabungan KSPI, KSPSI, KSBSI, JALA PRT, dan JARI PPTKILN.
0 komentar:
Posting Komentar