Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja Indonesia (SP SI)Asahan berunjuk rasa ke kantor unit PT. Sawita Inter Perkasa (PT.SIP) yang berada di Jalan Panglima Polem No. 90 A kisaran, Rabu (12/9/2012).
Unjuk rasa dilakukan karena perusahaan itu dianggap tidak menjalankan aturan sesuai Undang-undang tenaga kerja tahun 2003. Dalam orasinya, pendemo menuntut perusahaan mempekerjakan kembali Safrin Akhrani Panjaitan rekan mereka yang dipecat sepihak karena ikut mendirikan organisasi serikat pekerja.
Para buruh juga menuntut perusahaan membayar upah buruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk tunjangan hari raya (THR).
"Di perusahaan PT Sawita Inter Perkasa (SIP) Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane ada pengurus dan anggota F SPA-K SPSI PT SIP. Dimana, 1 orang pekerjanya yang juga Ketua PUK F SPA K SPSI PT. SIP Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Safrin Akhrani Panjaitan di-PHK tanpa pesangon dan gaji. Karena itu, K SPSI Kabupaten Asahan segera meminta kejelasan melalui perundingan," kata ketua K SPSI Asahan H Syamsul Batubara didampingi Reza Nurmansyah Tanjung SH, Rabu (12/9/2012).
Sempat Ricuh
Aksi demonstrasi yang awalnya berjalan tertib dengan agenda penyampaian orasi dari SPSI mendadak ricuh saat Ketua Apindo Ir. Suryandi keluar dari Kantor Unit PT. SIP. Sontak saja massa dari SPSI menyoraki Suryandi dan melemparinya dengan gelas air mineral dan telur, untung saja hal ini tidak berjalan lama sebab petugas kepolisian dari Polres Asahan bertindak sigap dengan mengamankan Suryandi dari amukan massa dan membawa Suryandi kedalam mobil.
Aksi unjuk rasa K SPSI Asahan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Asahan. Bahkan, akses pintu gerbang kantor unit PT Sawita Inter Perkasa (SIP) dijaga oleh polisi.
Sumber Berita :
0 komentar:
Posting Komentar