Meliputi Sektor Tekstil, Garment, Sepatu, Kulit, Sepon dan sejenisnya.
F.SP.KEP - SPSI :
Meliputi Sektor Keramik, Kimia, Cat, Plastik, Busa, Energi Tambang dan sejenisnya.
F.SP.LEM - SPSI :
Meliputi Sektor Pengecoran Logam, Merakit Mesin, Elektronik dan sejenisnya.
F.DP.RTMM - SPSI :
Meliputi Sektor Rokok, Tembakau, Makanan-Minuman dan sejenisnya.
F.SP.NIBA - SPSI :
Meliputi Sektor Bank, Perdagangan, Ansuransi dan sejenisnya.
F.SP.FARKES - SPSI :
Meliputi Sektor Pembuatan Obat, Rumah Sakit, dan sejenisnya.
F.SP.KAHUT - SPSI :
Meliputi Sektor Pengolahan Kayu, Mebel, Konservasi Hutan dan sejenisnya.
F.SP.NIBUN - SPSI :
Meliputi Sektor Pertanian, Perkebunan dan sejenisnya.
F.SP BANGUNAN - SPSI :
Meliputi Sektor Konstruksi Bangunan Gedung, Jalan dan sejenisnya.
F.SP.PAR - SPSI :
Meliputi Sektor Pariwisata, Hotel, Biro Perjalanan dan sejenisnya.
F.SP.TRANSPORT - SPSI :
Meliputi Sektor Pengangkutan, Transportasi, dan sejenisnya.
F.SP.PPMI - SPSI :
Meliputi Sektor Percetakan, Penerbiatan dan sejenisnya.
F.SP.KELAUTAN - SPSI :
Meliputi Sektor Bidang Kelautan, Nelayan dan sejenisnya
0 komentar:
Posting Komentar