Momentum Penyederhanaan dan penyatuan serta kemandirian SP dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Aktivis SP untuk merealisir persatuandan kesatuan Serikat Buruh Seluruh Indonesia.
Tekad membentuk satu wadah kaum pekerja ini tertuang dalam Deklarasi Persatuan Buruh Seluruh Indonesia pada tanggal 20 Februari 1973 dan terbentuklah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) bapak Agus Sudono terpilih menjadi Ketua Umum Pertama FBSI.
SP-SP yang meleburkan diri kedalam FBSI pada waktu itu terdiri dari 21 SP (Vak sentral) yang tergabung dalam MPBI, kemudian terintergrasi dan terorganisir dalam 21 Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (yang bersifat sektoral)
Lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia
Momentum Penyederhanaan dan penyatuan serta kemandirian SP dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Aktivis SP untuk merealisir persatuandan kesatuan Serikat Buruh Seluruh Indonesia.
Tekad membentuk satu wadah kaum pekerja ini tertuang dalam Deklarasi Persatuan Buruh Seluruh Indonesia pada tanggal 20 Februari 1973 dan terbentuklah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) bapak Agus Sudono terpilih menjadi Ketua Umum Pertama FBSI.
SP-SP yang meleburkan diri kedalam FBSI pada waktu itu terdiri dari 21 SP (Vak sentral) yang tergabung dalam MPBI, kemudian terintergrasi dan terorganisir dalam 21 Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (yang bersifat sektoral)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Semangat persatuan dan kesatuan selalu didengung-dengungkan di masa Orde Baru, bahkan sering dipaksa-paksakan.
Bersamaan dengan diundangkannya UU no 5 tahun 1985 tentang Azas Tunggal,mala ditekankan dan diutamakan keseragaman, homogenitas, kesatuan asas, kesamaan interprestasi.
Situasi dan suasana itu juga terasa dalam gerakan SB,Oleh karena itu, Kongres Kedua FBSI tanggal 23-30 Nopember 1985 ditandai dengan tekad yang kuat untuk mewujudkan kemanunggalan pekerja seluruh Indonesia dalam satu wadah integrasi yang utuh.
Dalam Kongres tersebut ditetapkan untuk : merubah bentuk dari Federasi menjadi Unitaris (Kesatuan), menyederhanakan 21 SBLP menjadi 9 Departemen, dan mengganti nama FBSI menjadi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Berbeda dengan FBSI yang merupakan Federasi dari 21 Serikat Buruh, SPSI merupakan satu SP dengan 9 Departemen.
Untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia, dan untuk lebih meningkatkan kebanggaan kaum pekerja Indonesia dalam pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila (HIP), tanggal 20 Februari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Hari Pekerja Indonesia.
Tanggal 20 Februari adalah hari lahir FBSI pada tahun 1973 melalui Deklarasi Persatuan Buruh Seluruh Indonesia
Federasi SPSI
Dalam perkembangan selanjutnya disadari bahwa bentuk Unitaris mengabaikan keaneka ragaman Serikat Pekerja. Mendapat tentangan dari International, dikatakan bahwa kebebasan berserikat di Indonesia dilarang, Demokratisasi Pekerja di KEKANG
Oleh karena itu Dalam Musyawarah Nasional III SPSI, 26 Nopember 1990, diputuskan untuk mengembangkan dan meningkatkan posisi 9 Departemen menjadi 13 Sektor, yang masing-masing mempunyai Ketua dan Sekretaris yang dipilih oleh Munas.
Federasi SPSI
Selanjutnya, Musyawarah Pimpinan Kedua SPSI tanggal 3-8 Oktober 1994 mengadakan reformasi dan restrukturisasi organisasi dengan menyempurnakan Anggaran Dasar SPSI
Dalam hal itu, bentuk Unitaris dikembalikan menjadi bentuk Federasi, dimana kedudukan 13 sektor ditingkat menjadi Serikat Pekerja Lapangan Pekerjaan (SPLP). Nama SPSI diganti menjadi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPSI) dengan afiliasi atau anggota 13 SPA
dengan akan ditertibkannya UU No. 21 tahun 2000., maka dalam rakernas tahun 2000 spsi mendeklarasikan Konfederasi SPSI menjadi Federasi SPSI
0 komentar:
Posting Komentar