Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta para buruh untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.
Pasalnya, peningkatan produktivitas kerja diyakini bakal menghindarkan ancaman terjadinya PHK di perusahaan.
“Dengan kenaikan upah minimum 2013, diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan,” katanya di Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Muhaimin menambahkan, pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan di perusahaan.
“Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi sehingga dapat meningkatkan upah, produktivitas kerja, menarik investasi serta yang paling penting menghindari terjadinya PHK,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar