POSKO PENGADUAN UMK-UMKS KAB.TANGERANG

Tlp/Fax : 021-59401213, SMS Online +628121821842
Email : supriadi_ahmad@yahoo.co.id

Pages

Tampilkan postingan dengan label TENAGA KERJA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TENAGA KERJA. Tampilkan semua postingan

Pengusaha Minta SBY Tinjau Hari Libur May Day

By : Redaksi Media KSPSI Online


Kalangan pengusaha Indonesia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninjau ulang Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tanggal 1 Mei ditetapkan menjadi hari libur nasional. Menurut mereka, libur itu malah menyebabkan turunnya produktivitas dan daya saing. 


"Keputusan pemerintah menjadikan hari buruh jadi libur nasional sangat disayangkan. Urgensinya tidak ada. Maka, patut untuk ditinjau ulang," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang pada Kamis (1/5/2014) pagi. 

Pemerintah, terang Sarman, seharusnya cukup mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan melewati hari buruh ini dengan berbagai kegiatan internal, misalnya pelatihan sumber daya manusia, olahraga, atau kesenian agar mampu merangsang peningkatan kualitas sang buruh, bukannya malah memberi libur.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia sang buruh, lanjut Sarman, sangat penting. Hal ini mengingat Indonesia akan bersaing di ASEAN Economic Community atau pembukaan pasar bebas di kawasan Asia Tenggara yang direncanakan terjadi pada 2015. 

Berdasarkan data World Economic Forum (WEF), daya saing dan produktivitas pekerja di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia berada di peringkat 50 dari 144 negara, di bawah Singapura (urutan dua), Malaysia (urutan 25), Brunei (urutan 28), dan Thailand (urutan 38). 

"Apalagi ini tahun politik, di mana hari libur bertambah tiga hari, yaitu pileg, pilpres, dan hari buruh. Bisa dibayangkan kan berapa besar kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan," ujarnya.

Namun, karena hari libur nasional adalah kebijakan pemerintah, kalangan pengusaha terpaksa melaksanakannya. Pemerintah diharapkan mampu menilai efektivitas May Day ditetapkan jadi hari libur nasional. Jika memang tidak produktif dan menurunkan daya saing, pihaknya berharap SBY meninjau kebijakan tersebut.
Baca Selengkapnya .....

Buruh ancam mogok nasional

By : Redaksi Media KSPSI Online

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berencana mengerahkan ratusan ribu buruh dalam aksi perayaan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2013.

Hal itu dikatakan Presidium MPBI Said Iqbal dalam konferensi pers di Kantor MPBI, Jakarta, 

Menurutnya, jika aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan buruh tidak berhasil memaksa pemerintah dan pengusaha memenuhi hak-hak buruh, pihaknya siap melakukan mogok nasional. "Kalau sudah berkali-kali masih enggak didengar, kita akan mogok nasional," ujar Said menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Presidium MPBI Andi Gani berjanji MPBI tidak akan melakukan aksi anarkis yang merugikan masyarakat. "Aksi ke depan akan dijalankan dengan sangat tertib," katanya.

Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga bagian dari MPBI mengaku telah menyiapkan 8-10 aksi besar pada 2013. "Aksi akan jauh lebih besar lagi tahun 2013. Kita akan siapkan 8-10 aksi besar," kata Said, yang juga sebagai Presiden KSPI ini.
Baca Selengkapnya .....

NASIONALRibuan Buruh Se-Jabodetabek Tuntut Jaminan Sosial di Istana Merdeka

By : Redaksi Media KSPSI Online

Ribuan buruh akan kembali berunjuk rasa di sejumlah titik termasuk di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (6/2). Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya masalah upah buruh. Pengamanan sekitar 2.890 personel TNI, Brimob, dan Polda Metro Jaya juga disiapkan untuk mengamankan aksi.

Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Kombes (Pol) AR Yoyol dalam apel pukul 07.00 pagi mengatakan kelompok buruh akan bergerak menuju Istana Merdeka dan Monumen Nasional (Monas) sekitar pukul 10.00 WIB. Pengamanan akan dilakukan dalam dua mekanisme yakni sistem terbuka dan tertutup.

Rencananya, massa buruh dari berbagai kawasan industri beberapa wilayah akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia terlebih dahulu, sebelum jalan kaki menuju Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Sedangkan titik kumpul terakhir di kediaman dan kantor Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. ( Video Aksi )
 

Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengaku akan menggelar aksi dari ribuan orang yang tergabung dari buruh se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Massa akan menuntut Jaminan Sosial Tolak Upah Murah (Jamsostum). Artinya mereka menuntut jaminan sosial dan kesehatan serentak dilaksanakan per 1 Januari 2014 dan menolak upah murah dengan tuntutan sebanyak 84 unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Akhir tahun lalu, UMP DKI Jakarta naik sekitar 48 persen. Namun, para buruh akan menuntut kenaikan upah sekitar 30 persen per tahun.

Sejumlah pengalihan arus akan dilakukan di depan Monas dan Istana Merdeka namun bersifat situasional jika terjadi peningkatan massa buruh.

Baca Selengkapnya .....

Majelis Pekerja Buruh Indonesia Ancam Mogok Nasional Tiga Hari

By : Redaksi Media KSPSI Online

Sekitar 50.000 pekerja akan melakukan unjuk rasa besar-besaran hari ini di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI. Tuntutan mereka, menolak penangguhan upah yang diajukan pengusaha.

Massa pekerja yang berdemonstrasi merupakan anggota Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari elemen KSPI, KSPSI dan KSBSI. Mereka melakukan long march dari Bundaran Hotl Indonesia (HI) menuju Istana Negara, kemudian melanjutkan aksi di depan Gedung DPR RI

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan unjuk rasa besar-besaran pwekerja akan semakin sering dilakukan jika pemerintah tidak tegas dalam penegakan aturan ketenagakerjaan. "Sikap pemerintah yang mudah penangguhan upah sudah melukai perjuangan buruh Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (6/2).

Ia menambahkan, keputusan pemerintah menaikkan upan dengan komponen hidup layak sudah dikabulkan sejak akhir tahun lalu. "Kenaikan upah kan sudah. Tetapi sekarang malah pengusaha dimudahkan melakukan penangguhan upah," tukas Andi.

Ia menyatakan, pekerja yang tergabung dalam MPBI akan terus melakukan perlawanan selama aturan ketenagakerjaan tidak ditegakkan. Bahkan, lanjut Andi, mereka akan melakukan aksi mogok nasional. "Kami tidak akan pernah diam dan akan terus melakukan perlawanan. Tidak menutup kemungkinan mogok nasional selama tiga hari akan kami lakukan," kata Andi. 
Baca Selengkapnya .....

Batavia Air Pailit, Maskapai Milik Pengusaha Yudiawan Tansari Bakal PHK 3.500 Karyawan

By : Redaksi Media KSPSI Online

Maskapai penerbangan Batavia Air akan memutuskan hubungan kerja terhadap 3.500 karyawan setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia, perusahaan pemilik maskapai penerbangan tersebut.
Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna menjelaskan pihaknya akan menghormati keputusan pengadilan.
“Kami memiliki 3.500 karyawan itu akan di PHK,” jelas Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna, Rabu (30/1/2013).
Sukirno memastikan karyawan Batavia Air akan diberikan pesangon sesuai dengan Undang-undang (UU) Tenaga Kerja. “Nomor satu yang diselesaikan adalah pesangon untuk karyawan,” jelasnya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia, perusahaan pemilik maskapai penerbangan Batavia Air. Dengan begitu, Maskapai Batavia dinyatakan tidak boleh beroperasi di Indonesia.
“Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim, Agus Iskandar saat membacakan amar putusan di PN Jakpus.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengatakan, bahwa Batavia Air terbukti mempunyai hutang yang tidak terbayar kepada ILFC sebesar US$ 4.688.064.07. Utang tersebut telah Jatuh tempo pada 13 Desember 2012.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan, Batavia Air juga terbukti memiliki dua kreditur lain selain ILFC. Yakni Sierra Leasing limited sebesar US$ 4,9 juta.
Terkait putusan pailit ini, majelis hakim menunjuk Hakim Nawawi Pamulangu sebagai Hakim Pengawas. Sedangkan sebagai kurator, majelis hakim menunjuk Andrea Reinhart Pasaribu, Permata Nauli Dauly, Alba Sukma Hadi, dan Turman M Hutapea.
Untuk informasi, gugatan ini bermula dari perjanjian kedua belah pihak. Mereka bersepakat untuk terikat perjanjian sewa atas pesawat berbedan besar jenis Airbus A330-202 dengan nomor seri pabrikan 205. Pesawat tersebut juga disewakan bersama dua mesin General Electrik CFG-80EIA4, untuk jangka waktu enam tahun.
Namun sejak dilakukannya perjanjian sewa, hingga tanggal jatuh tempo 13 Desember 2012, Batavia Air dituding tidak pernah sekalipun membayar cicilan. Jumlah utang yang belum dibayar tersebut, terdiri dari uang sewa sebesar US$ 2,2 juta, biaya tambahan atas cadangan mesin sebesar US$ 2,3 juta, dan biaya bunga sebesar US$ 159.231.
Selain itu, ILFC juga menuding Batavia Air pun memiliki uutang yang telah jatuh tempo kepada kreditur lain yakni Sierra Leasing limited, sebesar US$ 4,9 juta. 
Baca Selengkapnya .....

Pemerintah Akui Kenaikan UMP Bikin Kinerja Industri Besar Turun

By : Redaksi Media KSPSI Online

Tekanan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diakui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Armida Alisjahbana akan membayangi tiga industri dengan skala menengah dan besar. Sedangkan industri mikro dan kecil justru mengalami pertumbuhan positif.
“Tiga industri yang diperkirakan terkena dampak dari kenaikan upah adalah industri tekstil, alas kaki dan pakaian jadi di skala besar serta sedang,” ungkapnya di Jakarta, seperti dikutip, Rabu (6/2/2013).
Berdasarkan data Kementerian PPN, Armida menjelaskan, bila industri tekstil maupun alas kaki skala menengah dan besar mengalami penurunan masing-masing sebesar -6,96% dan -8,32% sepanjang tahun lalu. Sedangkan skala mikro dan kecil, produksinya tumbuh positif 4,06% secara keseluruhan, termasuk industri tekstil 2,96%, pakaian jadi 4,15% dan alas kaki 8,89%.
Di lihat dari jumlah sumber daya manusia, industri padat karya menyerap 3,39 juta tenaga kerja dengan 65% merupakan pekerja di perusahaan industri manufaktur skala mikro dan kecil. Sementara basis tenaga kerja industri besar dan sedang sebanyak 1,22 juta orang.
“Meski ada peningkatan produksi, bila kenaikan upah relatif tinggi pastinya akan memberatkan usaha,” papar dia.
Armida mengaku, kenaikan UMP tahun ini akan memacu tingginya biaya tenaga kerja di industri padat karya. Di mana rata-rata biaya tenaga kerja pada labor intensive sekitar 25%-30% serta capital intensive 7%-10%.
Sayangnya, sambung dia, kenaikan ini belum diiringi peningkatan produktivitas para pekerja. Sehingga pihaknya akan mempersiapkan formula yang bisa menjadi acuan dalam mekanisme penetapan upah.
“Harus mempertimbangkan produktivitas, komponen upah dan inflasi. Inilah formula yang kita pilih agar tingkat upah yang ditetapkan bisa adil untuk para pekerja dan bisnis perusahaan,” tandas Armida.
Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, buruh dan segmen masyarakat yang berpenghasilan rendah, pihaknya akan menambah program pemberdayaan masyarakat, termasuk program padat karya cash for work demi menciptakan pekerjaan yang berkesinambungan. 
Baca Selengkapnya .....