POSKO PENGADUAN UMK-UMKS KAB.TANGERANG

Tlp/Fax : 021-59401213, SMS Online +628121821842
Email : supriadi_ahmad@yahoo.co.id

Pages

Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan

Rusun Buruh Disewakan Rp 50 Ribu per Bulan

By : Redaksi Media KSPSI Online

Kementerian Perumahan Rakyat segera merealisasikan pembangunan 45 tower rumah susun (Rusun) untuk kalangan buruh tahun ini. "Segera setelah selesai block plan, langsung kami pasang tiang pancang, tidak usah menunggu Keputusan Presiden," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Sabtu, 9 Februari 2013.
Pembangunan fasilitas rusun buruh dimaksudkan untuk mengurangi beban hidup akibat mahalnya biasa sewa atau kos yang diderita buruh saat ini. Dengan berkurangnya beban sewa tempat tinggal, diharapkan kiriman untuk keluarga buruh di kampung halaman menjadi lebih besar. 

Dalam rusun itu, buruh bakal menikmati fasilitas layaknya hotel. Untuk satu kamar berkuran 21 meter persegi dapat diisi 4 buruh dengan spesifikasi 4 kamar tidur plus satu televisi. "Yang boleh masuk hanya buruh saja, keluarganya tetap di kampung," kata dia.

Dengan terobosan itu, diharapkan uang kiriman yang disampaikan buruh untuk keluarganya lebih besar. "Sewanya cuma Rp 50 ribu satu bulan, jadi biaya sewa rumah yang kemarin Rp 400 ribu jadi Rp 50 ribu, sisanya Rp 350 ribu kirim ke kampung," kata dia.

Untuk tahan awal, Kementerian bakal membuat enam tower di kawasan Rawabebek, Jakarta Timur, sedangkan wilayah lainnya di luar jawa bakal segera menyusul. "Di rawa bebek sebagai percontohan bagi Jabodetabek," kata dia.

Total tahun ini kata Djan, lembaganya siap merealiasasikan pembangunan 45 tower rusun buruh di seluruh wilayah Indonesia atau sekitar 25 ribu buruh di beberapa titik kawasan industri di Indonesia. "Satu tower bisa diisi sekitar 600 buruh," kata dia.

Beberapa daerah yang telah menjadi fokus pembangunan selain wilayah Jabodetabek yakni Bekasi, Karawang, Tangerang, Bogor, Banten, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Makassar, Ujung Pandang, Sumetara, dan Bali. "Kita bangun 45 seluruh Indonesia tahun ini sekaligus," kata dia.

Untuk satu tower rusun kata Djan, lembaganya merogoh kocek sekitar Rp 16 miliar, total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 720 miliar dengan menggunakan pendanaan seluruhnya dari kas Anggaran Pendapatan Banja Negara (APBN) 2013.
Baca Selengkapnya .....

Pemerintah Akui Kenaikan UMP Bikin Kinerja Industri Besar Turun

By : Redaksi Media KSPSI Online

Tekanan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diakui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Armida Alisjahbana akan membayangi tiga industri dengan skala menengah dan besar. Sedangkan industri mikro dan kecil justru mengalami pertumbuhan positif.
“Tiga industri yang diperkirakan terkena dampak dari kenaikan upah adalah industri tekstil, alas kaki dan pakaian jadi di skala besar serta sedang,” ungkapnya di Jakarta, seperti dikutip, Rabu (6/2/2013).
Berdasarkan data Kementerian PPN, Armida menjelaskan, bila industri tekstil maupun alas kaki skala menengah dan besar mengalami penurunan masing-masing sebesar -6,96% dan -8,32% sepanjang tahun lalu. Sedangkan skala mikro dan kecil, produksinya tumbuh positif 4,06% secara keseluruhan, termasuk industri tekstil 2,96%, pakaian jadi 4,15% dan alas kaki 8,89%.
Di lihat dari jumlah sumber daya manusia, industri padat karya menyerap 3,39 juta tenaga kerja dengan 65% merupakan pekerja di perusahaan industri manufaktur skala mikro dan kecil. Sementara basis tenaga kerja industri besar dan sedang sebanyak 1,22 juta orang.
“Meski ada peningkatan produksi, bila kenaikan upah relatif tinggi pastinya akan memberatkan usaha,” papar dia.
Armida mengaku, kenaikan UMP tahun ini akan memacu tingginya biaya tenaga kerja di industri padat karya. Di mana rata-rata biaya tenaga kerja pada labor intensive sekitar 25%-30% serta capital intensive 7%-10%.
Sayangnya, sambung dia, kenaikan ini belum diiringi peningkatan produktivitas para pekerja. Sehingga pihaknya akan mempersiapkan formula yang bisa menjadi acuan dalam mekanisme penetapan upah.
“Harus mempertimbangkan produktivitas, komponen upah dan inflasi. Inilah formula yang kita pilih agar tingkat upah yang ditetapkan bisa adil untuk para pekerja dan bisnis perusahaan,” tandas Armida.
Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, buruh dan segmen masyarakat yang berpenghasilan rendah, pihaknya akan menambah program pemberdayaan masyarakat, termasuk program padat karya cash for work demi menciptakan pekerjaan yang berkesinambungan. 
Baca Selengkapnya .....

Cak Imin Janji 600 Perusahaan Diberi Penangguhan UMP

By : Redaksi Media KSPSI Online

Banyak perusahaan merasa keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun ini yang mencapai 40-70%. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan ada sekitar 600 perusahaan diberi penangguhan UMP oleh pemerintah.

"Akan ditangguhkan sekitar 80% perusahaan," kata Muhaimin usai rapat kerja pemerintah di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Saat ini, ada 900 perusahaan di seluruh Indonesia yang mengajukan penangguhan UMP kepada pemerintah. Dari total itu, sebanyak 80% atau 600 perusahaan akan diterima penangguhan oleh pemerintah daerah setempat.

"Dari 900 perusahaan akan terjadi penangguhan sekitar 80% yaitu 600 perusahaan yang ditangguhkan dan hampir dikabulkan," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan penangguhan UMP ini dilakukan agar pemerintah bisa meminimalisir pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan. Ia menekankan agar pembicaraan secara bipartit antara pihak buruh dan pengusaha harus intens dilakukan.

"Penangguhan ini dilakukan untuk meminimalisir PHK. Kalau begitu bahaya yang penting pembicaraan bipartit harus intens dilakukan antara buruh dan pengusaha," ujarnya.
Baca Selengkapnya .....

Cak Imin: Penuhi 60 Daftar Hidup Layak Saja Pengusaha Sudah Megap-megap

By : Redaksi Media KSPSI Online

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bereaksi atas tuntutan buruh yang ingin menambah jumlah daftar ukuran Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Buruh meminta kenaikan KHL dari 60 KHL menjadi 84 KHL.

"Sekarang 60 KHL sajamegap-megap begini. Serikat buruh itu mintanya kalau bisa sampai 1.000 KHL," ujar Muhaimin di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Selain itu, Muhaimin menjelaskan seharusnya pihak buruh memahami situasi dan kondisi yang dialami perusahaan terutama terkait laporan keuangan.

"Ya tentu tidak tetapi perusahaan yang dalam posisi rawan pasti laporan keuangannya bahaya. Kalau bipartit melihatnya enggak mampu ya pasti laporan keuangannya enggak mampu," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Kemudian dia melimpahkan urusan antara pengusaha dan buruh dalam perundingan bipartit. "Prediksi saya perusahaan-perusahaan yang memang terdesak tidak mampu ya silahkan bipartit diutamakan," jelasnya.

Baca Selengkapnya .....

UMP Naik, Menakertrans Minta Kinerja dan Produktivitas Buruh Meningkat

By : Redaksi Media KSPSI Online

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta para buruh untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.
Pasalnya, peningkatan produktivitas kerja diyakini bakal menghindarkan ancaman terjadinya PHK di perusahaan.
“Dengan kenaikan upah minimum 2013, diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan,” katanya di Jakarta, Jumat  (1/2/2013).
Muhaimin menambahkan, pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan di perusahaan.
“Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi sehingga dapat meningkatkan upah, produktivitas kerja, menarik investasi serta yang paling penting menghindari terjadinya PHK,” ujarnya. 
Baca Selengkapnya .....

Pengambilan e-KTP Dipungli

By : Redaksi Media KSPSI Online

Meski Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mengeluarkan kebijakan bahwa pembuatan KTP elektronik (e-KTP) itu tidak dipungut biaya alias gratis, namun sampai saat ini disinyalir masih ada oknum yang melakukan pungutan liar.
Hal itu diakui Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Yusuf Ismail, Jumat (25/1). “Pengambilan e-KTP di Kota Tangsel itu tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, masih ada oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut dengan cara melakukan pungutan liar (Pungli),” katanya.
Yusuf menerangkan, sudah menerima beberapa laporan tentang adanya pungli yang dilakukan oknum RT di sejumlah tempat. Dia memberi contoh, saat pengambilan e-KTP dikenakan biaya Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per warga. Pengambilan e-KTP gratis juga dipertegasdengan surat edaran dari Walikota Tangsel Nomor430/014-DKPS tentang Pendistribusian dan Aktivasi E-KTP tertanggal 4 Januari 2013.
“Setelah adanya laporan itu, kami langsung memanggil Kasi Pemerintahan di semua kecamatan untuk mengecek laporan warga,” ucap Yusuf, seraya mengatakan pungutan itu berdalih untuk membantu kas RT setempat dan sudah persetujuan warga. Sedangkan di Kota Tangsel itu terdapat 3.400 RT. Oleh karena itu, tidak mungkin Disdukcapil melakukan pengawasan ke semua RT.
“Kalau alasannya memungut biaya karena e-KTP kami bakal menegur dan memberi sanksi oknum RT itu. Sudah jelas untuk e-KTP itu mulai dari awal hingga pengambilan tidak dikenakan biaya,” ucapnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Ernawati untuk prosedur pengambilan e-KTP langsung ke Kecamatan, kelurahan, RW hingga RT. Memang tidak ada prosedur baku saat pengambilan kartu identitas tersebut. Tetapi memang tingkat paling bawah yakni RT yang mendistribusian ke masyarakat. “Kami melakukan pendistribusian e-KTP mulai Januari ini,” terangnya.
Menurutnya, ada oknum RT yang memanfaatkan pengambilan e-KTP untuk kepentingan pribadi. Tentu hal tersebut tidak dibenarkan seperti yang terjadi di Ciputat Timur, warga mengeluhkan adanya pembayaran saatmengambil e-KTP di RT setempat.
“Saat kami cross check di lapangan ternyata Ketua RT-nya baru dan tidak tahu ada surat edaran pengambilan e-KTP gratis,” katanya. Namun kasus itu sudah diselesaikan dengan cara menegur Ketua RT tersebut dan memberi penjelasan bahwa pengambilan e-KTP itu gratis. 
Baca Selengkapnya .....